Others

Ciri-ciri Investasi Terdaftar OJK atau Tidak

Ciri-ciri Investasi Terdaftar OJK atau Tidak

Ciri-ciri Investasi Terdaftar OJK atau Tidak – Investasi merupakan program yang dilakukan untuk menyimpan uang untuk masa depan. Banyak benda yang bisa disimpan  untuk tabungan Anda seperti uang, emas, properti dan sejenisnya. Bagi yang memiliki harta lebih, maka sebaiknya daftarkan harta tersebut untuk diinvestasikan. Dengan begitu, maka penggunaan harta akan lebih efektif dan efisien.

Akan tetapi, jika harta Anda disimpan di tempat yang salah maka akibatnya harta tersebut tidak dapat Anda gunakan dikemudian hari. Hal yang pertama perlu Anda ketahui apakah tempat Anda menabung tersebut sudah terdaftar OJK atau belum. Anda perlu mengetahui ciri-ciri tempat atau perusahaan tersebut terdaftar di OJK atau tidak berikut ini.

Tidak Memaksa Menyetor Uang dengan Jumlah Sangat Banyak

Investasi terdaftar OJK atau tidak, bisa dilihat bagaimana caranya mengajak penyetor untuk menanam modal atau menabung. Perusahaan yang bodong atau ilegal biasanya akan memaksa penyetor untuk selalu menyetor uang dengan jumlah yang sangat banyak. Ia akan menjanjikan keuntungan yang besar dan banyak jika menyetor dengan jumlah banyak pula.

Perusahaan yang terdaftar di OJK tidak akan mengumbar janji terlalu banyak namun program dan legalitasnya sangat jelas. Anda perlu berhati-hati jika ada yang menawarkan program tabungan atau penanaman modal dengan banyak mengumbar janji dan keuntungan. Karena bisa jadi hal tersebut hanya untuk merayu calon penyetor uang.

Program dengan Tingkat Resiko yang Tinggi

Investasi OJK pada umumnya memiliki resiko yang cukup tinggi dalam setiap programnya. Jika keuntungan yang didapat cukup banyak, maka resiko yang akan didapat akan semakin besar pula. Anda patut curiga jika program yang ditawarkan memberikan resiko yang sangat kecil. Apalagi jika jumlah uang atau benda lain yang disetor harus dengan jumlah yang cukup banyak.

Hal tersebut biasanya dijadikan modus oleh perusahaan bodong atau ilegal agar Anda lebih tertarik menginvestasikan harta Anda. Anda harus lebih waspada sebab jika langsung percaya begitu saja harta Anda bisa berpindah tangan begitu saja. Logikanya, jumlah harta yang besar pastinya perlu proses dan pengamanan yang sangat ketat. Itu berarti, resikonya pun tidak main-main.

Memiliki Legalitas yang Jelas dan Dapat Dibuktikan

Investasi Indonesia kini semakin bervariasi. Akan tetapi, perusahaannya harus benar-benar terdaftar di OJK. Sebel bergabung, Anda perlu mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut. Namun, jangan hanya melihat sertifikat atau surat legalitas lainnya. Sebab, surat atau data berupa kertas bisa saja dibuat sendiri tanpa bantuan instansi resminya atau dipalsukan.

Untuk membuktikannya, Anda bisa menanyakan kepada pihak OJK langsung mengenai legalitas dari perusahaan tersebut. Jika benar sudah terdaftar di OJK, maka Anda bisa melanjutkan proses penanaman modal untuk simpanan Anda di kemudian hari. Jangan mudah percaya dengan selembar kertas yang diberikan perusahaan tersebut yang dianggap sebagai bukti legalitas.

Perputaran Dana yang Jelas

Investasi Indonesia yang ilegal atau bodong sudah pasti sumber dana yang diperolehnya juga tidak jelas. Dalam programnya, ia hanya melakukan money game dengan barang yang diinvestasikan oleh investor yang bergabung dengannya. Sementara perusahaan yang legal akan sangat transparan dan memberikan penjelasan dengan detail mengenai perputaran dana yang Anda tanam.

Demikianlah ciri-ciri perusahaan yang termasuk investasi OJK. Saat ini merupakan zaman yang semakin canggih dengan tingkat kebutuhan yang tinggi. Sehingga kejahatan dalam bentuk apapun bisa saja terjadi agar kebutuhan para oknum terpenuhi. Tidak terkecuali pada investasi atau penanaman modal. Beberapa ciri di atas bisa menjadi informasi bagi Anda agar tidak menjadi korban para oknum tersebut.